Ikan pallu kacci(makassar). PaLLu Kacci Ikan Juku BoLu,, Ikan Bandeng PaLLu Kacci,,,,, sangat enak disajikan dengan nasi Panas dan Lombok biji. Don't forget to like, comment, n share. Menu Masakan hari ini Ikan Masak Kuah Kuning Khas Bugis Ala Putri.
Oh ia, hasilnya bisa buat isian nasi bakar. Resep Ikan bandeng kuah asam (Juku Bolu Pallu Kacci). Cara membuatnya gampang dan simpel bumbunya. Bunda dapat memasak Ikan pallu kacci(makassar) menggunakan 8 bumbu dan dalam 3 tahapan. Begini cara memasak santapannya.
Bahan-bahan yang dibutuhkan Ikan pallu kacci(makassar)
- Siapkan ikan bolu(ikan bandeng) sebanyak 2 ekor.
- Olah Asam sebanyak secukupnya.
- Bunda dapat Siapkan Gula merah sebanyak secukupnya.
- Siapkan Cabe rawit hijau sebanyak secukupnya.
- Olah Kunyit kering sebanyak secukupnya.
- Siapkan Garam sebanyak .
- Olah Penyedap rasa sebanyak .
- Bunda dapat Siapkan Air sebanyak secukupnya.
Cocok sekali bagi Anda yg mempunyai rutinitas padat. Dengan resep ini semoga kita tak merasa bosan dengan menu masakan ikan bandeng. selamat mencoba dirumah. Makanan ini juga disajikan bersama kuah asam dengan warna kekuningan. Wangi masakannya dijamin menggoda selera makan kamu.
Langkah-langkah Untuk Membuat Ikan pallu kacci(makassar)
- Bersih ikan dari sidikx dan potong2,lalu cuci bersih.
- Lalu masukan kedalam panci tambahkan larutan asam,garam,gula merah,kunyit,cabe dan penyedap rasa,masak dech...tapi bisa juga di tambahkan tumisan Bawang merah dan bawang putih....
- Tunggu sampai mendidih dan airx agak menyusut...dan siap untuk disajikan....
Pallu kacci ini merupakan jenis olahan dengan menggunakan bahan dasar ikan. Selain ikan bandeng, ikan cakalang dan tuna juga merupakan ikan yang biasa dipilih untuk memasak makanan khas yang satu ini. Menikmati salah satu makanan khas yang belum populer di mata masyarakat luas yaitu sering disebut Pallu Kacci. Kuliner kali ini sangat nikmat dimana bahan-bahan makanan khas ini yaitu ikan,lombok biji,kunyit,bawang,dan belimbing. Jadi, kalau disebut Pallu basa berarti masakan itu berkuah (berlaku bagi masakan daging berkuah maupun masakan ikan berkuah).